UN Ditiadakan Nilai Rapot Penentu Kelulusan
Di Halsel, Ujian Nasional Ditiadakan Ini Alasannya

LABUHA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah meniadakan Ujian Nasional (UN) SDN dan SMP di Halmahera Selatan. Hal tersebut menindak lanjuti edaran resmi dikeluarkan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Mendikbud) RI.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Umar Iskandar Alam, dikonfirmasi vhia watshapp, mengatakan dalam ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional, Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Melalui surat edaran tersebut, kata Umar, Ujian Nasional 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN tahun 2021, maka UN tidak menjadi syarat kelulusan.
"Peserta didik dinyatakan lulus dilihat akumulasi nilai rapot dari semester l sampai semester terakhir,"terang Umar di watshapp.
Komentar