Bolos 1 Tahun, Kepsek 85 Halsel Desa Kusubibi Akhirnya Dicopot

LABUHA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan akhrinya mencopot Arif Nawawi dari jabatannya sebagai kepala sekolah SDN 85 Halsel Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat
Melalui sekertaris dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel Umar Iskandar Alam mengatakan, pencopotan dilakukan lantaran Arif Nawawi meninggalkan tugas berbulan-bulan selama satu tahun sesuai laporan disampaikan masyarakat.
"Sehingga kami menindak lanjuti permintaan masyarakat untuk berhentikan dia (Arif Nawawi/red).,"kata Umar.
"Jadi surat pemberhentian kami suda keluarkan dan kami suda terima usulan nama kepala sekolah baru diusulkam masyarakat,"sambung dia.
Meski demikian usulan kepala sekolah baru, diusulkan masyarakat pihaknya menerima apa bila Guru tersebut suda PNS.
"Kami akan sampaikan ke BKD, proses selanjutnya tinggal menunggu keputusan bupati,"terang Umar.
Komentar