Penganiyaya Ikbal Ode Antara Hingga Tewas Bakal Diproses Hukum

LABUHA - Ikbal Ode Antara Alias La Iki (25) pelaku pembunuh Yulianti Ramli (16) tewas di hakimi puluhan orang pada (12/5/2020) Selasa malam pukul : 22.36 WIT, di Pantai Jikotamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara bakal diproses hukum.
La Iki, merupakan adik kandung dari Adnan Ode Antara alias La Anan (27) keduanya merupakan pelaku pembunuha terhadap Yuliati Ramli Siswi kelas I SMK Taruna Obi, yang mencoba melarikan diri dengan perahu katinting (longboat). La Iki dikejar warga menggunakan dua unit Perahu motor Jonson warna biru dan berhasil di amankan oleh warga dan di pukul dengan batang kayu dan parang hingga tewas ditempat.
BACA JUGA : Satu Pelaku Pembunuh Siswi SMK Obi Dihakimi Warga Hingga Tewas
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Yulianti Siswi SMK Obi Berhasil Ditangkap
BACA JUGA : Kronologi Yulianti, Siswi SMK Taruna Obi Dibunuh Kaka Beradik
BACA JUGA : Siswi SMK di Halsel Dibunuh dan Dibuang, Ke Semak-Semak
Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M, ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait tindakan penganiayaan di lakukan warga terhadap terduga pelaku pembunuhan terhadap Yulianti Ramli Siswa SMK Taruna di Obi hingga pelaku meninggal dunia akan di tindak lanjuti.
“Sebagaimana Negara kita adalah Negara hukum. Jadi kita semua wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakkan hukum kepada seluruh warga negara,”tegas AKBP M. Faishal Ar (Man/Red)
Komentar