Pelaku Pembunuhan Yulianti Siswi SMK Obi Berhasil Ditangkap

LABUHA - Satu pelaku penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Yulianti Ramli (16) pasangan kekasi Julham Larumai (21) akhirnya ditangkap Polisi Selasa (12/5/2020) di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara. Pelaku yang ditangkap yakni Adenan La Ode Antara alias La Anan (27) kakak dari Ikbal Ode Antara alias La Iki.
AlmahrumaYulianti Ramli merupakan warga Desa Laiwui Kecamatan Obi yang masi tercatat sebagai Siswi Kelas I SMK Taruna Nusantara Indah. Yulia sapaa akrab Almahruma di bunuh secara sadis dan dibuang ke-semak-semak, sementara Julham Larumai kekasih Almahruma dibantai hingga mengalami luka serius dibagian perut dan lutut dan kini masih terbaring kritis di RSUD Labuha
Kedua pelaku diketahui kaka beradik,yakni Ikbal Ode Antara (25) dan Adenan Ode Antara (27) warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi tu sempat melarikan diri setelah menganiaya dan membunuh sepasang kekasih warga Desa Jikotamo dan warga Desa Laiwui tersebut.
BACA JUGA : Siswi SMK di Halsel Dibunuh dan Dibuang, Ke Semak-Semak
BACA JUGA : Kronologi Yulianti, Siswi SMK Taruna Obi Dibunuh Kaka Beradik
Pelaku Adenan Ode Antara, akhirnya berhasil di tangkap anggota Polisi di bantu anggota TNI yang bertugas di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Barat, Selasa (12/5/2020) sekira pukul 16.00 WIT, pelaku di tangkap di rumah La Eka salah seorang keluarganya di Desa Alam Pelita, saat di lakukan penangkapan pelaku masih memegang barang tajam dan menggunakan Jimat yang terikat dibagian pinggangnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan angota Polisi dan TNI yang saat melakukan penangkapan terhadap dirinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, Senin (12/5/2020) menyebutkan, barang tajam berupa sebila pisau yang di gunakan pelaku saat di tangkap diduga kuat barang tajam yang juga di gunakan pelaku saat memutilasi almahruma Yulia dan menganiaya korban yang masih di rawat di RSUD Labuha di TKP Desa Jikotamo pada Minggu (10/5/2020) malam kemarin.
Meski sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi dan TNI tersebut, petugas tetap menghampiri pelaku dan merampas barang tajam yang dipegang, setelah itu pihak keamanan di bantu dengan masyarakat langsung mengikat kaki dan tangan pelaku dan seluruh jimat yang di gunakan pelaku dibuka oleh anggota TNI, setelah itu pelaku di serahkan ke pihak keamanan Polsek Obi setelah dari Polsek Obi langsung pelaku di bawa ke Polres Halsel untuk di proses sesuai hukum yang berlaku
Sementara, Kapolsek Obi AKP Cristofel saat di konfirmasi wartawan Selasa (12/5/2020) pukul : 17.00 WIT via WhastAp namun belum dapat dihubungi (Man/Red)
Komentar