Revitalisasi Kepengurusan DPC ABDESI Halsel Terbentuk
DPC ABDESI Halsel Versi Munas Bandar Lampung Terbentuk Berdasarkan SK Kemenkumham dan Surat Edaran DPP ABDESI

LABUHA – Revitalisasi Badan Pengurus. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2019 telah terbentuk berdasarkan Musyawara Nasional (Munas) Bandar Lampung pada tahun 2016 lalu, revitalisasi badan kepengurusan ini berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-0072972.AH.01.07 Tahun 2016 dan disandari dengan surat edaran nomor B.009/DPP-ABDESI/II/2019.
Rapat revitalisais yang berlangsung pukul 17.00 WIT hinga Pukul 18.30 itu, telah menyetujui Ketua PLH ABDESI versi Bandar Lampung diamanatkan kepada Bapak Abuhari Iskandar Alam sebagai Ketua DPC ABDESI Halsel yang juga sebagai Kades Amasing Kota.
“Kami tegaskan bahwa dengan tujuan rapat revitalisasi ini bukan menjadi sebuah ABDESI tandingan, tetapi kami melihat selama ini bahwa ABDESI di Halsel selama ini belum menujukan legelitas formal ABDESI mulai dari DPP sampai wilayah,”Ungkap Ketua DPC ABDESI Halsel Abuhari Iskandar Alam Kepada lensapost.id usai rapat revitalisasi kepengurusan ABDESI di bilangan. Pantai Mongga Labuha senin (18/11/2019).
Menurutnya dalam rapat revitalisasi ini, berinsiatif menjalankan kembali ABDESI yang telah lama terbentuk dan melanjutkan kembali ABDESI yang terbentuk pada masa kepengurusan bapak Jumat 2016 lalu.
Jadi pada intinya kegiatan atau rapat ini, ingin mengoptimalkan kembali ABDESI, versi Bandar Lampung karena kawan-kawan ABDESI yang diketuai bapak Badi Ismail tersebut telah melakukan musyawara ABDESI Halsel tidak berdasarkan versi Bandar Lampung Hasil Munas Tahun 2016 yang di ketuai H. Suhardi Buyung. S.Sos. MM, namun mereka tetap mengikuti versi lama yakni yang di ketui bapa Senjawa Taran.
“Sebab setahu saya berdasarkan hasil Munsa Tahun 2016 Suhardi Buyung. S.Sos. MM, selaku Ketua ABDESI se Indonesia bukan senjawa Taran,”kata Abuhari.
Berdasarkan musyawara, kata Abuhari, teman-teman tidak memakai sandaran AD/ART versi kemenangan di Bandar Lampung maka kami dari pengurus lama berinsiatif melakukan rapat kembali merevitalisasi Kepengurusan untuk mengoptimalkan ABDESI yang mandek selama ini.
Dia (Abuhar) Juga menuturkan, teman-teman ABDESI yang lain silahkan jalan saja, yang jelas ABDESI yang kita optimalkan ini sebagaimana di lengkapi dengan AD/ART surat Keputusan dari Kemenkumham dan sandaranya adalah edaran dari dari DPP ABDESI melalui Sekjen Ipin Arifin S.Sos,MM.
“Kalau memang mereka menganggap bahwa mereka juga memiliki legalitas ok, namun kita juga memiliki legalitas resmi,”cetus Abuhari. (red)
Komentar